header

Peran Keluarga Sebagai Support Sistem Penyintas Kekerasan seksual

Konten [Tampil]

 
Peran Keluarga Sebagai Support Sistem Penyintas Kekerasan seksual

Sekarang ini banyak sekali kasus kekerasan seksual yang terjadi pada perempuan, ngeri rasanya ketika membaca berita dengan judul yang mengarah pada tindak kejahatan seksual. Apalagi jika kemudian kekerasan seksual itu terjadi pada anak-anak. Sebagai seorang ibu dengan anak-anak perempuan tentulah ketika membaca headline dengan judul berita peristiwa tindak kekerasan seksual pada anak, langsung bergidik dan teringat anak-anak. Ah aku jujur tak sanggup jika harus membaca apalagi mendengar langsung kisah dari korban pelaku kejahatan seksual. Pasti tidak henti-hentinya mata ini basah. Sudah tentu ada banyak trauma, luka, air mata dan masa depan yang hancur, belum lagi sanksi sosial yang didapat bagi korban kekerasan seksual itu sendiri.


Malam tadi (11/01/21) aku kembali mendapatkan ilmu tentang "Peran Keluarga Sebagai Support Sistem Penyintas Kekerasan seksual" dalam sesi sharing time melalui virtual meeting via aplikasi Zoom. Nara sumber yang mengangkat tema ini adalah seorang ibu muda bernama lengkap Muyassarotul Hafidzoh, sang penulis novel best seller yang berjudul "Hilda". Novel Hilda sendiri mengangkat tema tentang kekerasan seksual yang terjadi pada seseorang yang bernama Hilda, anak perempuan  masih duduk dibangku sekolah. Hilda adalah cerita tentang korban tindak kekerasan seksual, mengenai apa yang dialaminya hingga apa yang terjadi setelah Hilda menjadi korban kekerasan seksual, bukannya mendapat dukungan malah Hilda dikeluarkan dari sekolahnya. Ironis !

Ah Mba Muyas, begitu panggilan akrab nara sumber malam hari ini, pembahasan sesi sharing time malam tadi benar-benar membuka mata hati ini akan pentingnya " peran keluarga sebagai support sistem penyintas kekerasan seksual". Sepertinya waktu 2 jam dalam webinar malam hari ini tidak lah cukup jika harus dituliskan dalam  blog artikel ini.

zoominar


Banyak sekali insight yang didapat dari sesi sharing malam hari ini, betul bahwa peristiwa korban kekerasan seksual justru yang mendapat 'hukuman' lebih berat justru adalah perempuan, si korban. Mengapa bukannya si pelaku yang harusnya mendapat hukuman paling berat sebagai titik awal permasalahan? Mengapa justru si korban yang sudah harus menanggung akibat perbuatan bejat pelaku harus ditambah lagi dengan adanya sanksi sosial dari masyarakat? Mengapa kita belum juga dewasa untuk bisa merangkul korban bukan malah menjauhi? Mengapa kita bahkan tak jarang malah menjadikan korban sebagai bahan gunjingan dan bullying?

Yes, karena adanya bentuk ketidakadilan yang terjadi pada perempuan. Bahkan pelaku ketidakadilan terhadap perempuan pun tak jarang juga di dukung oleh sesama perempuan. Kok bisa? Ya secara sadar atau pun tidak sadar kita pun pernah melakukan ketidakadilan gender terhadap sesama perempuan. Coba kita simak ilustrasi cerita dibawah ini

Peran Keluarga Sebagai Support Sistem Penyintas Kekerasan seksual
Sumber : Ditulis kembali dari slide narsum


Apa tanggapan teman-teman blogger setelah membaca cerita diatas? Mungkin akan muncul beragam respon seperti tanggapan :
"GILAAA"
"Bodoh!!! " 
"Parah" 
"oh Noo!!
serta beragam anggapan miring lainnya. Sama seperti kami sebagai peserta webinar, sebagian besar mengutarakan respon yang senada. Padahal setelah diketahui faktanya ternyata bahwa direktur utama PT. Pertamina (Persero) pada tahun 2018 adalah ibu Nicke Widyawati, adalah seorang perempuan! Wah kami semacam terkena jebakan batman alias prank.

Memang begitulah faktanya, terkadang kita tanpa menyadari telah melakukan bentuk ketidakadilan terhadap perempuan. Bentuk ketidakadilan yang baru saja terjadi adalah bahwa kami bahkan mungkin teman-teman blogger semua yang mayoritas perempuan mengganggap bahwa posisi direktur utama sebuah perusahaan besar sekelas PT Pertamina (Persero) tidak mungkin dijabat oleh seorang perempuan. Padahal faktanya, banyak posisi strategis di berbagai perusahaan bahkan di pemerintahan telah di pegang oleh seorang perempuan, bahkan posisi presiden di Indonesia pernah diisi oleh sosok perempuan, ibu Megawati Soekarno Putri.

Bentuk Ketidakadilan Bagi Perempuan Jika Menjadi Korban Kekerasan Seksual

Beberapa bentuk ketidakadilan yang terjadi yang dialami perempuan jika perempuan menjadi korban Kekerasan seksual diantaranya :

#1 Marginalisasi

Marginalisasi adalah proses pengabaian atau peminggiran terhadap hak-hak orang yang termarginalkan dalam hal ini adalah perempuan. Perempuan kerap kali mendapatkan ketidakadilan dalam proses marginalisasi ini, seperti misalnya adanya beberapa perusahaan yang memberlakukan peraturan bahwa perempuan yang sudah menikah tidak mendapatkan hak cuti hamil dan melahirkan seperti yang tertuang dalam UU no 13/2003 tentang ketenagakerjaan sampai waktu tertentu, bila melanggar maka akan dikenakan sanksi berupa pemotongan gaji bahkan pemutusan hubungan kerja (PHK) . Padahal hak tersebut sudah diatur dan undangkan oleh pemerintah, namun masih saja ada yang memberlakukan peraturan tersebut.

#2 Subordinasi

adalah "penomorduaan" perempuan, dalam hal ini menganggap bahwa perempuan lebih rendah atau lebih lemah dari laki-laki sehingga memprioritaskan jabatan strategis dibidang sosial, politik, ekonomi, pendidikan, karier kepada laki-laki. Tidak hanya itu bahkan pandangan mengenai superioritas laki-laki terhadap jabatan tertentu juga harus diubah. Kita harusnya menganggap bahwa kemampuan kecerdasan bekerja tidak ditentukan oleh jenis kelamin melainkan oleh kapasitas dan kesanggupan memikul tanggung jawab.

#3 Kekerasan (violence)

Seorang perempuan yang perlakukan kasar bukan dianggap sebagai subjek, malah dianggap sebagai objek yang wajar dijadikan sasaran pelampiasan kekerasan. Tindakan ini terjadi karena adanya anggapan bahwa laki-laki memiliki kuasa dan superioritas terhadap perempuan. Tak jarang perempuan yang menjadi korban kekerasan jika melawan maka dianggap berbohong, pencemaran nama baik, bahkan hanya mencari sensasi. Belum lagi jika melawan suami yang tidak bertanggung jawab, maka akan di cap sebagai istri yang durhaka, melanggar perintah agama dan sebagainya. Makanya banyak ditemui kondisi istri yang 'bertahan' dengan kondisi rumah tangga yang 'tidak sehat' demi menghindari stigma negatif dimasyarakat seperti diatas.

#4 Stereotype dari pelabelan negatif

Pelabelan atau stigma negatif yang ada dimasyarakat yang sering terjadi misalnya stigma bahwa perempuan hanya boleh bekerja di ranah domestik, sedang laki-laki di sektor publik. Tidak ada penyeimbang antara keduanya sehingga membuat ranah domestik hanya diurus oleh istri tanpa campur tangan suami. Contoh lain misalnya laki-laki yang menangis diberi label sebagai seseorang yang cengeng dan sebagainya. Banyak stigma atau label yang melekat pada diri kita akibat konstruksi sosial yang ada di masyarakat.

#5 Beban ganda yang dipaksakan (double burden)

Misalnya dalam rumah tangga sendiri, perempuan yang bekerja diluar juga harus mengurus ranah domestik tanpa dibantu suami ataupun asisten rumah tangga. Padahal faktanya sebagian besar istri bekerja demi membantu perekonomian keluarga. Pembagian kerja yang tidak seimbang, sering kali dialamatkan pada perempuan sebagai korbannya, bukannya saling membantu malah terkadang suami tidak bisa banyak bekerja dan hanya duduk bersantai.

Bentuk-bentuk ketidakadilan di atas terhadap perempuan sering kali kita lihat di masyarakat dan masih terus terjadi hingga saat ini.

Apa yang harus kita lakukan terhadap korban kekerasan seksual dimasyarakat? 

Banyaknya korban kekerasan seksual yang terjadi dimasyarakat tak jarang membuat si korban merasa malu untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib, mengapa? Karena anggapan bahwa kekerasan seksual masih dianggap sebagai aib yang diumbar ke khalayak ramai, belum lagi trauma yang dialami korban ditambah lagi dengan sanksi sosial berupa bahan gunjingan hingga bullying bahkan tak jarang ada yang dikucilkan dari pergaulan di masyarakat. Maka, tak heran banyak perempuan yang lebih memilih diam dan menyimpan sendiri luka bathin yang di alaminya. 

Lantas apa yang harus kita lakukan saat melihat adanya korban kekerasan seksual yang ada di masyarakat? 

✍️ Melindungi korban supaya tidak lagi mengalami ketidakadilan

✍️ Mendukung korban untuk terus bangkit kembali dari keterpurukan

✍️ Melakukan proses hukum dengan meminta bantuan dari lembaga bantuan hukum (LBH) terdekat. 

✍️ Mengobati korban baik luka fisik maupun psikis

Hindari tindakan pembulian dan lakukan pendampingan selama korban menjalani masa-masa pemulihan pasca trauma. Maka nama korban kekerasan seksual sebaiknya tidak di publikasikan demi menjaga privasi dan kesehatan psikis korban. 

✍️Dampingi korban hingga kembali puluh pasca trauma yang di alami. 

Bisa dengan mengisinya dengan berbagai aktivitas positif yang membuat korban lebih menyayangi dirinya. Karena kondisi psikis korban kekerasan seksual ini biasanya sangat rentan untuk melakukan tindakan negatif seperti melukai diri sendiri. 

Apa yang bisa kita lakukan untuk menguatkan korban kekerasan seksual ini? 

Bahwa sesuatu yang sudah terjadi pada diri kita, apapun itu baik itu tindakan positif atau negatif, semua terjadi atas kehendak dan ketetapan Allah SWT, qadarullah yang tidak bisa kita elakkan. Semuanya kita pasrahkan pada takdir Sang Pemilik kehidupan, betapa pun kuatnya kita menghindari, betapa rapat dan tertutupnya pakaian kita, betapa ketatnya kita menjaga diri jika Allah SWT sudah berkehendak, maka belari kemana pun kita tidak bisa menghindarinya. Bukannya pasrah, tapi lebih baik menerima keadaan sebagai jalan hidup dan ujian. Meski demikian, kejadian kekerasan seksual harus segera dihentikan, kita lanjutkan dengan proses hukum yang ada dan berharap pelaku mendapat hukuman yang berat. Meski hukuman mati tidak bisa membalas sakitnya trauma yang dialami, namun dengan mencintai diri sendiri dan mengajak orang lain menyuarakan perlawanan terhadap segala bentuk kekerasan seksual mudah-mudahan mampu mengurangi trauma yang ada. 

Semoga kita, keluarga dan teman-teman semua mampu lebih bijak dalam menyikapi segala bentuk kekerasan terhadap perempuan terlebih kekerasan seksual. Amin ya Rabbal 'alamin. 


Salam, 

Mom QueenMQ 

#indonesiancontentcreator 

#odopiccday12 #mamincasharing #maminca_KekerasanPadaPerempuan #maminca_resolusi #KekerasanSeksualPadaPerempuan #30HariBercerita


Phai Yunita S Wijaya
Hi Im Yunniew, ibu dengan 3 orang anak yang memiliki hobby menulis dan literasi. Marriage and parenting enthusiast, Womanpreneur dan Consultant franchise Laundry and minimarket, ibu pembelajar, dan tukang review produk temen :)

Related Posts

6 comments

  1. Aku jadi belajar mba buat gak gampang ngejudge tanpa tau detailnya kaya apa. Kadang tuh di sosmed bikin kita ikut-ikutan ngebully tanpa tahu kasus sebenarnya :")

    ReplyDelete
    Replies
    1. Ya bener, kadang si korban malah yang dapat banyak sanksi sosial, padahal trauma psikis belum hilang ditambah sanksi sosial membuat trauma Makin bertambah-tambah.

      Delete

  2. Adakalanya, korban tidak berani melapor pd yg berwajib (ujung2nya keluarga korban dipermalukan) krn pelaku bisa membayar atau berdalih tdk melakukan walaupun bukti sudah jelas (berdasarkan kisah seorang teman).
    Semoga kita semua selalu dlm lindungan Allah, dijauhkan dr org2 dzolim. Aamiin....

    ReplyDelete
    Replies
    1. Nah ini yang banyak terjadi, beruntung dengan maraknya sosmed sekarang kasus kecil pun yang dulu dianggap bisa di 'beli' sekarang bisa dikasuskan jika sudah viral. Si korban pun bisa disamarkan identitasnya, nah pihak pendamping terutama keluarga yang harus speak up dan terus mencari bantuan hukum. Pun demikian kita tidak berharap ini terjadi pada orang-orang yang kita kenal.

      Delete
  3. Sedih mba. Sampe sekarang perempuan yang jadi korban kekerasan seksual jadi pihak yang paling dirugika. Padahal, siapa sih yang mau jadi korban? Padahal kadang korban juga memakai pakaian tertutup dan ga ada tu tanda-tanda genit atau gimana. Tapi, tetap aja perempuan selalu jadi pihak yang disalahkan. Dan pelaku, anteng-anteng aja. Makanya banyak korban yang tidak ingin melaporkan kasusnya, karena saat melapor hidupnya makin jadi berat dan sulit.
    Sedih kan membayangkan menghadapi hal yang menakutkan itu seorang diri..

    ReplyDelete
    Replies
    1. Iya ini PR yang berat bagi kita semua sebenarnya, bagaimana kita bisa merangkul korban, untuk speak up namun disisi lain sanksi sosial dan bullying mungkin akan terus menghantui. Itulah yang harus dibenahi dimasyarakat kita, sulit memang, namun tidak ada yang tidak mungkin.terkadang yang menghakimi korban justru dari perempuan juga, miris. Perempuan jangan jadi korban kekerasan seksual sekaligus korban keganasan cibiran perempuan lainnya. Tetap harus speak up, dan 'bergerak'. perempuan lain disekitar menjadi support system yang menjadi tameng korban dari sanksi sosial dan bullying.

      Delete

Post a Comment